ANALISIS SISTEM PENDUKUNG PEMBUATAN KEPUTUSAN PEMBIAYAAN USAHA MIKRO KECIL
(Studi Kasus Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Pamenang Kediri)
Satrio Aryo Pradesta
Kertahadi
Riyadi
Fakultas Ilmu Administrasi
Universitas Brawijaya
Abstrak
Bank berperan dalam membantu permasalahan yang dihadapi usaha kecil dengan cara membantu permodalan kepada masyarakat yang akan membangun usaha kecil dan bank memberikan fasilitas pembiayaan kredit mikro dan kecil untuk membantu permodalan yang dihadapi. Salah satu Bank yang memakai sistem pendukung pembuatan keputusan pembiayaan usaha mikro kecil yaitu Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Arta Pamenang. Tujuan penelitian yang ingin dicapai yaitu mampu menggambarkan proses sistem pendukung pembuatan keputusan yang digunakan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Arta Pamenang dalam memberikan biaya usaha mikro kecil serta mendeskripsikan efektifitas dari sistem pembuatan keputusan yang dimiliki Bank Pembiayan dalam memberikan informasi pengajuan pembiayaan usaha mikro kecil. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil analisis menyatakan bahwa sistem pendukung pembuatan keputusan yang dimiliki sebenarnya sudah cukup efektif, tapi masih ada beberapa kekurangan yang memerlukan pembenahan proses dan alur informasi dimulai dari permohonan pengajuan pembiayaan oleh calon nasbah hingga pesetujuan realisasi dana pembiayaan oleh direktur PT. BPRS Artha Pamenang. Dapat disimpulkan sistem pendukung pembuatan keputusan yang telah diterapkan di BPRS Artha Pamenang sudah cukup baik.
Kata kunci : Sistem pendukung pembuatan keputusan,pembiayaan, usaha mikro kecil
1. PENDAHULUAN
Perkembangan perekonomian nasional dan perubahan lingkungan strategis yang dihadapi dunia usaha termasuk usaha kecil saat ini sangat cepat pertumbuhannya dan dinamis. Hal ini disebabkan karena faktor masyarakat Indonesia yang banyak memilih membangun sebuah usaha kecil – kecilan terlebih dahulu untuk meraih suatu kesuksesan. Bank dalam hal ini berperan dalam membantu permasalahan yang dihadapi usaha kecil dengan cara membantu permodalan kepada masyarakat yang akan membangun usaha kecil dan bank memberikan fasilitas pembiayaan kredit mikro dan kecil untuk membantu permodalan yang dihadapi. Dengan peran serta bank terhadap usaha kecil dan menengah dalam pemberian kredit, maka usaha kecil menengah dapat meringankan masalah permodalannya serta mampu meningkatkan usahanya dengan kualitas yang lebih baik dan bermutu sehingga usaha – usaha kecil mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara ini. Bank Syariah yang memberikan kontribusi dalam mendukung terhadap perkembangan usaha mikro dan kecil di Negara ini. Kurun waktu 5 tahun terakhir ini bank syariah mengalami perkembangan yang cukup pesat ini karena sistem pembiayaan di Bank Syariah tidak terlalu membebani pada nasabahnya sehingga masyarakat kalangan bawah rata – rata banyak mengambil peminjaman modal kerja di Bank Syariah.
Selain itu proses kegiatan pembiayaan di Bank Syariah berfungsi sebagai sarana pemerataan pendapatan masyarakat serta meningkatkan fungsi pasar karena ada peningkatan daya beli. Pembiayaan ialah usaha bank syariah yang paling pokok maka bank syariah harus mampu memberikan penilaian terhadap nasabah yang akan mengajukan pembiayaan serta bank harus merasa yakin bahwa nasabah tersebut mampu mengembalikan pinjaman yang telah diterimannya.
Sebagai Bank yang menerapkan pembiayaan sebagai penghasilan pokok seperti bank–bank pembiayaan lainnya, seringkali dihadapkan pada pembuatan keputusan permintaan pembiayaan, untuk membuat sebuah keputusan permintaan pembiayaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Arta Pamenang pastinya memiliki sistem yang digunakan untuk meneliti dan menguji setiap data dari pengajuan proposal pembiayaan, kemudian membantu perancangan dan menganalisis alternatif–allternatif pemecahan masalah.
Peranan SIM berubah menjadi pengumpulan data untuk umpan balik dan penilaian kemudian, setelah tahap pemilihan selesai dilakukan. Pada pelaksanaan dilapangannya peranan SIM masih belum berjalan secara maksimal terkadang informasi yang sudah dianalisis, yang belum mampu memberikan suatu masukan kepada manajer untuk membuat suatu keputusan pembiayaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuui dan menganalisis kekurangan dari sistem pendukung pembuatan keputusan yang digunakan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Arta Pamenang dalam memberikan biaya usaha mikro kecil serta untuk mengetahui efektifitas dari sistem pembuatan keputusan yang dimiliki Bank Pembiayan dalam memberikan informasi pengajuan pembiayaan usaha mikro kecil.
2. KAJIAN PUSTAKA
Rizky Dermawan (2004:2–3) mengatakan pembuatan keputusan merupakan ilmu dan seni yang harus dicari, dipelajari, dimiliki, dikembangkan secara mendalam oleh setiap orang. Dikatakan seni karena kegiatannya selalu dihadapkan pada sejumlah peristiwa yang memiliki karasteristik keunikan tersendiri. Sedangkan dikatakan ilmu karena aktivitasnya memiliki sejumlah cara, metode, atau pendekatan yang bersifat sistematis, teratur dan terarah. Jogiyanto (2003:66) mengemukakan bahwa pembuatan keputusan adalah tindakan manajemen di dalam pemilihan alternatif untuk mencapai sasaran. Maman Ukas (2004 : 140) mengemukakan pengambilan keputusan merupakan suatu pengakhiran dari proses pemikiran tentang suatu masalah yang dihadapi. Dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan adalah proses pemilihan alternatif terbaik untuk pemecahan suatu masalah ( problem solving ) melalui metode dan teknik tertentu.
Menurut Sir Francis Bacon dalam jurnal alfa firdaus, ST.MT (2010:5) pengambilan keputusan terdiri dari beberapa tahap, yaitu :
1. Merumuskan atau medefinisikan masalah
2. Pengumpulan informasi yang relevan
3. Mencari alternative tindakan
4. Analisis alternatif
5. Memilih alternative terbaik
6. Melaksanakan keputusan dan evalusi hasil
2.1. Sistem Pendukung Pembuatan Keputusan
Sistem pendukung pembuat keputusan adalah bagian dari Sistem Informasi berbasis komputer, termasuk sistem berbasis pengetahuan (manajemen pengetahuan) yang dipakai untuk mendukung pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau sebuah perusahaan. Teori umum yang mendasari Decision Support Systems (DSS).
Menurut Herbert A. Simon, ahli manajemen pemenang Nobel dari Carnegie-Mellon University, keputusan berada pada suatu rangkaian kesatuan (continuum) dengan keputusan terprogram pada satu ujungnya dan keputusan tak terprogram pada ujung yang lain.
Menurut Keen and Scott Morton (1978),a DSS couples the intellectual resources of individuals with the capabilities of the computer to improve the quality of decisions ("DSS are computer-based support for management decision makers who are dealing with semi-structured problems"). Tujuan dari DSS bukan untuk efisiensi proses peembuatan keputusan, walaupun pada kenyataannya waktu yang dimiliki oleh manajer sangat berharga, tetapi manfaat utama dari DSS adalah untuk membuat keputusan yang lebih baik. Ketika membuat keputusan terkadang manajer tidak selalu menghasilkan keputusan terbaik, dan model matematika akan membantu hal tersebut, walaupun pada banyak kasus pada akhirnya tetap manajer yang mengambil keputusan mana yang dianggapnya paling baik.
2.2. Pembiayaan
Menurut Ismail (2010:105) Pembiayaan merupakan aktivitas bank syariah dalam menyalurkan dana kepada pihak lain selain bank berdasarkan prinsip syariah. Penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan didasarkan pada kepercayaan yang diberikan oleh pemilik dana kepada pengguna dana. Penerima pembiayaan mendapat kepercayaan dari pemberi pembiayaan, sehingga penerima pembiayaan berkewajiban untuk mengembalikan. Menurut Undang – Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, Pembiayaan adalah
Memilih Alternatif TerbaikAnalisis Alternatif penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dan pihak lain yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentudengan imbalan atau bagi hasil.
2.3. Usaha Mikro Kecil
Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesiadan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-
3. METODE PENELITIAN
3.1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pemilihan jenis penelitian tersebut disesuaikan dengan tujuan penelitian yang ingin memberikan gambaran prosedur pembuatan keputusan pembiayaan usaha mikro kecil dan analisis sistem informasi pembuatan keputusan pembiayaan usaha mikro kecil. Menurut Sugiyono (2008:35), penelitian deskriptif yaitu membuat perbandingan variabel pada sampel lain, dan mencari hubungan variabel itu dengan variabel yang lain. Penelitian ini untuk selanjutnya dinamakan penelitian deskriptif.
3.2. Fokus Penelitian
Fokus penelitian memberi batasan pada obyek yang diteliti agar tidak terlalu luas dan terkosentrasi pada elemen – elemen yang diteliti, dengan demikian gambaran yang dihasilkan sesuai dengan permasalahan yang dirumuskan.
Sesuai dengan perumusan masalah dan tujuan yang ingin dicapai, maka yang menjadi fokus dalam penelitian ini yaitu mengetahui proses pembuatan keputusan pembiayaan usaha mikro kecil dan sistem informasi pendukung keputusan yang digunakan oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Arta Pamenang Cabang Kediri.
3.3. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Pamenang yang bertempat Jl. Sukarno – Hatta 107 A Kediri. Adapun pertimbangan yang mendasari mengadakan penelitian di BPR Syariah Artha Pamenang adalah karena Bank ini mempunyai cukup banyak nasabah yang mengajukan pembiayaan usaha mikro kecil sehingga manajer seringkali dihadapkan pada permasalahan apakah akan menerima atau menolak suatu pengajuan pembiayaan.
3.4. Sumber Data
Penelitian ini memperoleh sumber data dengan menggunakan dua cara yaitu sumber data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari sumber data asli (tidak melalui media perantara). Data primer dapat berupa hasil observasi terhadap suatu benda (fisik), kejadian atau kegiatan dan hasil kegiatan. Data sekunder adalah data yang dikumpulkan secara tidak langsung dari sumber - sumber lain. Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah disusun dalam arsip (data dokumentasi) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan.
3.5. Teknik Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yang termasuk dalam penelitian lapangan (field research), terdiri dari Dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data yang umumnya berupa data sekunder.data tersebut berupa sejarah dan struktur organisasi, serta data – data lainnya yang terkait dengan objek penelitian. Observasi metode pengumpulan data dengan cara ini meninjau dan mengunjungi bank yang bersangkutan dan dilakukan pengamatan secara langsung. Yang terakhir penelitian ini memakai teknik Metode wawancara dilakukan dengan cara mengadakan tanya jawab secara langsung dengan pihak – pihak yang berwenang dengan tujuan untuk melengkapi data – data yang tidak ada dalam dokumen dan diharapkan dapat memperoleh gambaran tentang proyek penelitian.
3.6. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian ini digunakan untuk memperoleh data yang valid dan respresentative. Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Alat dokumentasi berguna sebagai alat bantu pada saat wawancara, agar peneliti dapat berkonsentrasi pada proses pengambilan data tampa harus berhenti untuk mencatat jawaban-jawaban dari subyek. Lalu instrument selanjutnya yaitu Pedoman wawancara digunakan agar wawancara yang dilakukan tidak menyimpang dari tujuan penelitian. Pedoman ini disusun tidak hanya berdasarkan tujuan penelitian, tetapi juga berdasarkan teori yang berkaitan dengan masalah yang diteliti dan yang terakhir pedoman observasi digunakan agar peneliti dapat melakukan pengamatan sesuai dengan tujuan penelitian. Pedoman observasi disusun berdasarkan hasil observasi terhadap perilaku subjek selama wawancara dan observasi terhadap lingkungan atau setting wawancara, serta pengaruhnya terhadap perilaku subyek dan informasi yang muncul pada saat berlangsungnya wawancara.
3.7. Metode Analisis
Untuk mencapai tujuan penelitian maka metode analisis dalam penelitian ini yaitu menggambarkan dan mendeskripsikan sistem serta proses Pembuatan Keputusan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil PT. Bank Perkreditan Rakyat Arta Pamenang Kediri dan Menganalisis dan mendeskripsikan efektivitas dari Sistem Pendukung Pembuatan Keputusan yang dipakai dalam memberikan informasi pengajuan pembiayaan usaha mikro kecil serta mampu mendapatkan permasalahan yang dihadapi oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam menerapkan Sistem Pendukung Pembuatan Keputusan yang dimiliki.
4. HASIL DAN PEMBAHASAN
Mengingat sumber utama pendapatan PT. BPR Syari’ah Artha pamenang adalah dari Pembiayaan, dimana terhadap pembiayaan yang diberikan tersebut harus tetap mengacu pada Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking) sebagaimana ketentuan dari Bank Indonesia, maka agar dalam pelaksanaan pemberian pembiayaan tidak menyimpang dari ketentuan yang ada. Bagi sebuah organisasi yang berbentuk bank perkreditan rakyat pembiayaan merupakan satu – satunya asset produktif yang harus dipelihara kualitasnya, karena sebagian besar sumber dana yang diterima dikelola dalam bentuk tersebut, karena berkenaan dengan itu juga pendapatan terbesar yang diterima adalah bersumber dari pembiayaan yang diberikan.
Dalam rangka memelihara kualitas pembiayaan yang sehat, pengelola bank harus dapat meminimalisasi faktor – faktor yang dapat memicu timbulnya pembiayaan bermasalah, diantaranya dengan cara menyempurnakan sistim dan prosedur serta kebijakan dalam proses pemberian pembiayaan itu sendiri, diantara faktor yang terpenting adalah senantiasa memelihara prinsip kehati- hatian.
prosedur pemberian pembiayaan yang sehat adalah setiap calon nasabah harus melalui suatu proses penilaian melalui proses peneliatian yang obyektif sehingga memberikan keyakinan dari berbagai unsur bahwa nasabah tersebut dapat menyelesaikan pembiayaan tepat pada waktunya. Apabila terjadi wanprestasi, atau nasabah tidak dapat memenuhi kewajibannya maka pada saat itu Bank benar-benar telah menguasai jaminan dalam nilai yang cukup untuk membayar segala kewajibannya. Prinsip dasar dari pemberian pembiayaan yang sehat adalah mengerti, memahami dan menguasai prinsip-prinsip 5 C (Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral).
Setelah melakukan penelitian yang meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Pamenang, maka didapatkan hasil berupa deskripsi Sistem pendukung pembuatan keputusan dengan memakai teori sir francis bacon. Pada Gambar 3 hingga gambar 5 terlihat garis besar proses alur pembiayaan hingga pembuatan keputusan realisasi dana pembiayaan.
Gambar 2 Tahap – Tahap Pembuatan Keputusan Model Sir Francis Bacon
Pada gambar diatas merupakan tahap – tahap penmbuatan keputusan yang akan dipakai pada penelitian ini. Selanjutnya, pada gambar-gambar dibawah ini akan menggambarkan prosedur pemberian pembiayaan usaha mikro kecil yang telah dirancang ulang sesuai dengan model pembuatan keputusan Sir Francis Bacon ke dalam prosedur pemberian pembiayaan usaha mikro kecil sebagai alternatif pembuatan keputusan pembiayaan usaha mikro kecil pada PT . BPR Syariah Artha Pamenang kantor pusat Kediri.Pengajuan Pembiayaan
langkah awal dalam pemberian pembiayaan ini yaitu tahap pengajuan permohonan pembiayaan dan alurnya akan dijelaskan sebagai berikut pemohon atau nasabah datang ke bank menemui bagian account officer dengan tujuan meminta informasi tentang ketentuan pembiayaan serta meminta form aplikasi pembiayaan usaha mikro kecil yang telah disediakan. Lalu bagian account officer memberikan form pembiayaan serta menjelaskan informasi dan dokumen-dokumen penunjang yang dibutuhkan dalam mengajukan pembiayaan. Kemudian calon nasabah datang kembali dengan membawa surat atau proposal permohonan pembiayaan secara tertulis disertai dengan dokumen-dokumen penunjang pengajuan pembiayaan, Permohonan pembiayaan yang diserahkan pada bagian acoount officer diperiksa kelengkapan persyaratan yang dibawa oleh calon nasabah. Jika Form pembiayaan sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan maka account officer meregister surat permohonan yang masuk, selanjutnya account officer melakukan analisis secara kualitatif dan kuantitatif untuk mengumpulkan data-data calon nasabah, setelah itu dokumen-dokumen tersebut diberikan ke wakil direktur untuk dibuatkan credit approval, wakil direktur mampu menganalisis kembali dari data-data yang telah diteliti oleh acoount officer. Selanjutnya form credit approval yang sudah disiapkan beserta dokumen-dokumen yang telah disiapkan pihak bank diserahkan ke bagian legal officer.
Analisis Pembiayaan
Tahap analisis pembiayaan adalah sebagai berikut Setelah itu credit approval diserahkan dibagian legal officer maka bagian ini meneliti jaminan dari segi legalitas dari perusahaan berdasarkan data nyang diberikan oleh debitur. Jika permohonan pembiayaan diterima didalam putusan legalitas maka bagian legal officer membubuhkan parafnya pada formulir credit approval sebagai bukti bahwa secara legal data jaminan maupun data perusahaan dapat diikat lalu aplikasi pembiayaan yang telah diberi paraf diserahkan kepada account officer untuk menentukan jadwal wawancara. Apabila permohonan pembiayaan ditolak aplikasi-aplikasi pembiayaan diserakan kepada account officer dan dibuatkan surat putusan penolakan pembiayaan beserta memberikan alasan penolakan pembiayaan. Selanjutnya bagi nasabah yang aplikasi nya diterima akan dipanggil untuk diwawancara, account officer melakukan wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama. Lalu account officer meninjau lokasi ditujukan untuk meninjau secara langsung keadaan nyata, kelangsungan usaha serta agunan dari nasabah yang bersangkutan. Berdasarkan hasil wawancara, data juridis dan cash flow, tahap selanjutnya adalah analisis dan evaluasi pembiayaan. Di bagian analisis pembiayaan semua hasil dari data-data tadi di review kembali setelah di analisis data-data tersebut di analisis kembali dengan bank checking atau BI checking. Hasil dari bank checking merupakan final dari analisis pembiayaan karena data-data dari calon nasabah disini dapat diketahui secara terkomputerisasi. Selanjutnya direktur kembali memeriksa kelengkapan data-data calon pemohon, apabila analisis dari bagian analisis pembiayaan dirasa sudah benar oleh direktur maka direktur memberikan keputusan untuk menerima permohonan pembiayaan. Berkas-berkas calon pemohon yang sudah disetujui oleh direktur diserahkan ke acoount officer untuk direkomendasikan pembiayaan nya ke bagian unit pembiayaan.
Realisasi Dana Pembiayaan
Pada tahap realisasi dana pembiayaan usaha mikro kecil adalah sebagai berikut Setelah rekomendasi pembiayaan telah disetujui oleh direktur maka data-data pembiayaan diserahkan kembali ke bagian legal officer. Selanjutnya legal officer membuat kan commitment letter untuk mengikat calon nasabah agar tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan pembiayaan, commitmen letter dan data-data pembiayaan diserahkan kedirektur kembali untuk diperiksa kemudian direktur menandatangani commitment letter. Kemudian commitment letter yang sudah ditanda tangani oleh direktur diserahkan ke notaries yang sudah ditunjuk untuk ditanda tangani agar dana pembiayaan yang telah dipinjamkan dan jaminan yang diberikan calon nasabah dapat berlandasan hukum.
Arsip-arsip dan commitment leter diserahkan ke bagian seksi pinjaman untuk diperiksa kembali serta melakukan pembukuan pencairan dana. Setelah itu dilakukan pencairan dana pembiayaan, nasabah menerima pencairan dana usaha mikro kecil.
Pembahasan Sistem Pendukung Pembuatan Keputusan Pemberian Pembiayaan Usaha Mikro Kecil
1. Pada tahap pengajuan kredit diperoleh analisis hasil analisis sebagai berikut
a. Pada proses pengajuan pembiayaan seharusnya pihak direktur tidak perlu untuk melakukan pendisposisian
permohonan pembiayaan dikarenakan dapat memperlambat proses pemberian pembiayaan jadi disini cukup wakil direktur yang mengecek hasil dari analisis dari account officer dan membuat credit approval.
b. Analisis kualitatif dan kuantitatif pada acoount officer seharusnya sudah harus dipercayakan untuk memakai Bank checking
2. Pada Tahap verifikasi data diperoleh hasil analisis yaitu informasi-informasi terkait debitur dan agunan dapat diperoleh dari manapun. Pada PT. BPRS Artha Pamenang sebetulnya peran dari account officer disini sudah maksimal dan menurut saya sudah aktif tetapi kekurangannya disini semua masalah analisis awal dan verifikasi data awal semua diserahkan kepada account officer tidak ada pihak ke tiga.
3. Pada aktivitas analisis dan evaluasi pembiayaan memiliki beberapa penambahan tahap-tahap yang dilakukan bagian account officer. Hasil analisis dijelaskan sebagai berikut:
1. Dari hasil putusan legalitas yang dilakukan oleh bagian legal officer langsung diberikan kepada bagian analisis pembiayaan untuk mereview hasil cash flow dan data-dat juridis yang sebelumnya sudah dianalisis oleh account officer.
2. Hasil dari wawancara tadi diberikan kepada bagian analis pembiayaan untuk dicheck kembali beserta putusan legalitas.
4. Pada tahap rekomendasi pembiayaan diperoleh hasil analisis pada pembuatan commitment letter seharusnya disini yang membuat commitment letter yaitu bagian legal officer bukan pada unit pembiayaan dikarenakan untuk membuat commitment letter bagian legal juga harus memeriksa kembali legalitas data calon nasabah agar mampu mengevaluasi solusi alternative pembuatan keputusan pembiayaan sebelum calon nasabah itu diikat.
5. Pada aktivitas perrjanjian pembiayaan dan pengikatan agunan diperoleh hasil analisis sebagai berikut:
a. Perpindahan tugas antara legal officer dengan unit pembiayaan telah disesuaikan dengan pembagian job description yang telah disesuaikan.
b. Job descriptiom untuk unit pembiayaan adalah Mengelola kas kecil, memantau rekening rupa – rupa, antara lain persediaan alat tulis kantor, materai, uang muka biaya, melakukan amortisasi dan penyusutan serta memproses transaksi tersebut pada sistim informasi bank pembiayaan rakyat syariah artha pamenang.
6. Pada aktivitas realisasi dana pembiayaan diperoleh hasil analisis yaitu seksi pinjaman mengumpulkan arsip-arsip pembiayaan yang sudah disetujuji beserta commitment letter.
5. Kesimpulan
Setelah menguraikan gambaran umum tentang sistem pendukung pembuatan keputusan dan prosedur pembiayaan usaha mikro kecil pada PT. Bank Pembiayaan Syariah Artha Pamenang kantor pusat Kediri dan menganalisisnya dengan sistem pembuatan keputusan model Sir francis Bacon, maka didapat beberap kesimpulan yaitu Proses pembiayaan usaha mikro kecil pada PT. BPRS Artha Pamenang Kediri belum menunjukan adanya proses analisis dan evaluasi secara menyeluruh khususnya dalam menentukan pembiayaan, Terdapat beberapa proses dalam prosedur pembuatan keputusan pemberian pembiayaan yang dapat memperlambat jalannya proses penilaian kelayakan kredit dan pemberian pembiayaana itu sendiri. masih sering terjadi kurang aktifnya account officer dalam mendapatkan informasi-informasi dari pihak ketiga dalam aktivitas verifikasi data seperti otorifikasi surat atau bukti kepemilikan jaminan. Pemberian tugas dan wewenang dalam prosedur pemberian pembiayaan terdapat beberapa yang tidak sesuai dengan job description yang telah ditetapkan.
6. Saran
Saran yang dapat diajukan sebagai pertimbangan dalam sistem pemdukung pembuatan keputusan pembiayaan adalah sebagai berikut dari hasil analisis dalam proses pembuatan keputusan pemberian pembiayaan usaha mikro kecil diperlukan sistem pembuatan keputusan yang tepat untuk meminimalisasi kesalahan dalam hal pemberian pembiayaan. Prosedur-prosedur yang ditetapkan harus segera dibenahi karena prosedur yang lama cenderung menggunakan sistem yang cukup lama dalam memberikan pembiayaan. diperlukan pengawasan terhadap kinerja dari account officer, yang diberi tugas untuk mengawasi account officer yaitu pada bagian manajer unit pembiayaan sehingga setiap kinerja dari account officer dapat dipantau terus agar mengurangi penyimpangan yang sering terjadi. Sebaiknya pemberian tugas dari setiap bagian harus di evaluasi kembali agar kesalahan pemberian tugas yang tidak tepat dengan job description yang sudah ditetapkan tidak terjadi kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Alim,.Nizarul ,SE,M.Si.Ak. 2009. Pembiayaan Syariah Untuk Usaha Mikro dan Kecil Disertai Studi Kasus dan Solusi. Surabaya. Pt.binailmu
Arikunto,Suharismi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta. PT Rineka Cipta
Firdaus,Alfa. 2008. Analisis Keputusan. Pengembangan Bahan Ajar-UMB. 3(5)
Kasmir, SE, MM. 2002. Dasar – Dasar Perbankan. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada
Keneth. C.Louden – Jane. C.Louden. 2007. Sistem Informasi Manajemen Mengelola Perusahaan Digital.Dialihbahasakan oleh Chriswan Sungkono dan Machmudin Eka P. Jakarta. Salemba Empat
Lexy J. Moleong, M.A.1989. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Ketigapuluh. Bandung. PT Remaja Rosdakarya
Mulyadi. 2001. Sistem Akuntansi edisi ketiga. Jakarta. PT. Salemba Emban Patria
Ismail,MBA.,Ak. 2011. Perbankan Syariah.Jakarta. Kencana Prenada Media Group
Muhamad. 2005. Sistem & Prosedur Operasional Bank Syariah.Cetakan kelima. Jakarta. UII Press Yogyakarta
Raymond Mcleod, Jr. dan George P. Schell. 2007. Sistem Informasi Manajemen edisi kesembilan.Jakarta. Indeks
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Cetakan Keempat. Bandung. Alfabeta, CV
Sutono Djoko, Ak. 2007. Sistem Informasi Manajemen. 2.160.Edisi Keempat.
7 : 27
Taswan, SE,M.si. 2006. Manajemen Perbankan Konsep, Teknik, Aplikasi. Yogyakarta. UPP STIM YKPN YOGYAKARTA
Warjjiyo,Perry . 2004. Bank Indonesia Bank Sentral Republik Indonesia Sebuah Pengantar. Jakarta. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21. 2008. Tentang Perbankan Syariah. Diterbitkan pada bulan Juli 2010 oleh Bank Indonesia